YAYASAN
JEJAK HARIMAU SUMATERA

Tiger Image

Tentang

JEJAK HARIMAU

Yayasan Jejak Harimau Sumatera merupakan lembaga non Pemerintah yang konsern terhadap isu-isu satwa Harimau Sumatera yang berkedudukan di Kota Padang, Sumatera Barat. Ide mendirikan Yayasan Jejak Harimau Sumatera ini, muncul dari pemikiran dua Fotografer Jurnalistik yang berdomisili di Sumatra Barat yang gelisah melihat fakta dan kondisi Satwa pemuncak, endemik Pulau Sumatera ini. Mereka adalah Andri Mardiansyah dan Adi Prima.

Kami sampaikan bahwa, Peran dari Almarhum Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 dalam perjalanan sejarah Jejak Harimau Sumatera hingga berada di titik sekarang, cukup besar. Panjang kalau diceritakan. Yang jelas, ketiga inisiator Jejak Harimau ini, punya mimpi besar. Mimpi yang harus diwujudkan meski satu diantaranya, sudah berpulang ke pangkuan Ilahi.

Kasus interaksi negatif Harimau Sumatra dan pekerja kebun kelapa sawit di wilayah Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Senin 19 Juli 2021, menjadi titik awal berdirinya Yayasan Jejak Harimau Sumatera.

21 Juli 2021, upaya kampanye dan edukasi tentang pentingnya menjaga keberlangsungan habitat Harimau Sumatra yang kini sudah diambang kepunahan, pertama kali kami lakukan melalui flatform media sosial. Kehadiran kami, untuk mendukung upaya-upaya penyelematan subspesies terakhir harimau yang dimiliki Indonesia saat ini. Penuh tantangan, butuh waktu.

Menggunakan medium fotografi, kami ambil peran menjaga, melindungi dan melestarikan habitat dan populasi harimau sumatera yang kini keberadaannya kian terancam. Fotografi menurut kami, memegang peranan penting sebagai media kampanye karena mampu manyajikan fakta visual yang menggugah hati nurani.

Terhitung tanggal 7 Juli 2023, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi menerbitkan surat Keputusan dengan Nomor AHU-0010527.AH.01.04.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Jejak Harimau Sumatera.

Surat Keputusan itu diterbitkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan akta Notaris Nomor 02 tanggal 03 Juli 2023 yang dibuat oleh Notaris Dr. Beatrix Benni S.H., M.Pd, M.Kn berkedudukan di Kota Padang.

Tiger Image

VISI

Menularkan Virus Positif Pentingnya Menjaga, Melindungi dan Melestarikan Habitat Harimau Sumatra Untuk Keseimbangan Ekosistem.

MISI

  • Menjadikan Yayasan Jejak Harimau Sebagai Media Pengarusutamaan Kampanye dan Edukasi Tentang Pelestarian Harimau Sumatra Melalui Medium Fotografi Dan Narasi-Narasi Yang Mampu Membangkitkan Kesadaran Publik.
  • Menjadikan Yayasan Jejak Harimau Sebagai Pusat Dokumentasi, Data Dan Informasi Harimau Sumatra.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat khususnya generasi muda dalam upaya menjaga kelestarian harimau sumatera di habitatnya.
  • Memperkuat Upaya Mitigasi Konflik Dengan Melakukan Pendekatan Melalui Aspek Kultural dan Aspek Ekologis Demi Terwujudnya Harmonisasi Kehidupan Manusia dan Harimau Sumatra.
Pesan berhasil terkirim.

Kontak

Punya pertanyaan?

Hubungi kami dan beri tahu kami bagaimana kami dapat membantu. Isi formulir dan kami akan menghubungi Anda sesegera mungkin.